Sabtu, 06 November 2010

Penyimpangan HAM pada peristiwa mei 1998


Penyimpangan Hak Asasi Manusia pada Peristiwa Mei 1998
oleh : Kartika Novita Sari, 1006699921
HAM/ Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapapun. Hak asasi manusia hak dasar yang melekat dalam diri manusia secara kodrat, universal, dan abadi sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa. Meliputi hak untuk hidup, hak mendapatkan pendidikan yang layak, hak hak mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak kesejahteraan tidak boleh dirampas oleh siapapun. Artinya hak bersifat kekal dan abadi selalu melekat pada setiap individu selama individu ini masih hidup, hak tidak dapat dihilangkan dalam kehidupan. Karena hak asasi manusia adalah landasan manusia sebagai makhluk hidup yang individual dan bermasyarakat. Hak asasi manusia sangat penting dimiliki oleh setiap insan manusia karena tanpa hak asasi manusia kita tidak akan merasakan dan mendapatkan rasa nyaman dan tenteram dalam kehidupan dan seandainya jika hak asasi manusia ini tidak melekat lagi dalam diri seseorang mungkin yang terjadi saat ini penindasan oleh berbagai kaum dan eleman masyarakat yang menggap bahwa sebagaian elemn tersebut sangat berkuasa.
Apabila palanggaran hak asasi manusia terjadi perbuatan tersebut adalah perbuatan yang melangar hukum yang berlaku di Indonesia. Dan hal tersebut adalah hal asusila yang merendahkan terhadap sesama. Selama ini perbutan hal pelangaran hak asasi manusia dapat dilihat dari berbagai aspek, baik itu dari aspek sosial, aspek politik bahkan aspek etnis yang menyebabkan pelangaran hak asasi manusia itu terjadi. Kasus pelangaran hak asasi di Indonesia sering sekali terjadi dan bahkan masih banyak yang belum terselesaikan tentang kasus pelangaran hak asasi tersebut. Salah satu besar dampak penyebab terjadinya pelangaran hak asasi manusia adalah berubahnya paradigma aparat pelayanan publik yang masih memposisikan dirinya sebagai birokrat bukan sebgai pelayanan masyarakat. Hal ini akan berakibat buruk dan cendrung timbulnya pelangaran hak asasi manusia seperti hilang atau berkurangnya beberapa hak yang berkaitan dengan kesejahtraan lahir dan batin yang sebenarnya menjadi tugas dan tangungg jawab pemerintah untuk mewujudkan kesejahtraan warganya, hilangnya jaminan perlindungan, pengakuan hukum dan perlakuan yang layak.
Konflik horizontal dan vertical telah melahirkan berbagai tindakan kekerasan yang melangar hak asasi manusia baik oleh sesama kelompok masyarakat, perorangan, maupun oleh aparat. Seperti pada peristiwa mei 1998 yang terjadi penziarahan, pemberontakan serta anakisme yang di lakukan bangsa Indonesia terhadap etnis atau keturunan cina, serta peristiwa penganiayan dan pemerkosaan masal yang dialami oleh kaum wanita berketurunan cina yang hampir seratus orang dan juga pembunuhan oleh sekelompok orang yang diduga telah terlatih. penyebab kejadian ini belum dapat diketahui dengan pasti tetapi kerusuhan ini merupakan kerusuhan yang terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia pada abad ke20, yang tertingal hanyalah duka, penderitaan, penyesalan. Bangsa ini telah menjadi bodoh dengan seketika karena kerugian material sudah tak terhitung lagi padahal bangsa ini sedang mengalami kesulitan ekonomi. Belum lagi kerugian jiwa di mana korban yang meninggal saat kerusuhan mencapai ribuan jiwa. Mereka meninggal karena terjebak dalam kebakaran di gedung-gedung dan juga rumah yang dibakar oleh massa. Ada pula yang psikologisnya menjadi terganggu karena peristiwa pembakaran, penganiayaan, pemerkosaan terhadap etnis Cina maupun yang terpaksa kehilangan anggota keluarganya saat kerusuhan terjadi. Sangat mahal biaya yang ditanggung oleh bangsa ini.
Jika di kaitkan dari peristiwa mei 1998 dengan hak asasi manusia itu merupakan suatu perlanggaran terhadap hak asasi manusia secara individual atau pribadi yaitu hak kebebasan untuk bergerak, untuk mendapatkan rasa kenyamanan dalam kehidupan ini. Serta mendapatkan kehidupan yang layak. Ini tidak berfungsi secara efektif, banyak hak warga Negara keturunan cina yang di rampas begitu saja tanpa ada rasa manusiawi dan menyadari bahwa setiap manusia memiliki hak asasi manusia. Perbuatan tersebut telah malangar segala aturan dan norma yang ada, yang membuat masyarakat keturunan cina menderita baik secara psikologi maupun material terutama di mana rasa manusiawi yang melakukan perbutan keji tersebut merugikan sesama padahal setiap manusia tidak dapat membedakan etnis, keturunan maupun gender dalam kehidupan ini. Kesimpulannya dapat dikatakana bahwa pada peristiwa mei 1998 adalah perbuatan yang tidak manusiawi serta melanggar hak asasi manusia baik itu hak asasi manusia secara perorangan atau individual dimana hak ini seharusnya berfungsi sebagai rasa keamanan dan kenyamanan yang diterima setiap orang terhadap dan hak untuk mendapatkan kehidupan. Namun dampak yang terjadi pada peristiwa 1998 etnis cina sudah tidak mendapatkan haknya yang serusnya dimiliki oleh kaum etnis cina. Sungguh mengherankan bahwa masih ada di kehidupan bernegara ini kekejaman tidak manusiawi yang melangar hak asasi manusia. Serta melangar norma dan aturan yang berlaku, dampaknya yang terlihat saat ini adalah kesengsaraan etnis cina yang dialami baik itu kerugian yang bersifat psikologis maupun materialis.
Sekarang yang perlu di perbaiki dari sistem pemerintahan ini adalah bagaimana pemerintah memperhatikan hak asasi setiap warga negaranya serta tidak membedakan dari kesukuan, etnis, keturunan, pekerjaan serta martabat seseorang itu sendiri. Agar fungsi dan tujuan dari hal asasi manusia dapet terwujud yaitu menciptakan hak atas kehidupan yang layak, pendidikan, serta hak memperoleh kesejahtraan dalam kehidupan sehingga kehidupan bermasyarakat serta sistem-sistem yang ada berjalan dengan teratur dan tertib dalam kehidupan ini.
Daftar Pustaka
            Burhanudin, http://www.semanggipeduli.com/Sejarah/frame/kerusuhan.html kasus kerusuhan mei 1998 menurut saksi mata. Diunduh pada 7 november 2010, pukul 12.00WIB
Husmiaty H, Zakky M, dkk. Manusia, akhlak dan budi pengerti. Jakarta, FK UI.20010
Srilestri,http://organisasi.org/pengertian_macam_dan_jenis_hak_asasi_manusia_ham_yang_berlaku_umum_global_pelajaran_ilmu_ppkn_pmp_indonesia pengertian hak asasi manusia. Diunduh pada 7 november  2010, pukul 13.00WIB



Kamis, 04 November 2010

andai hidup gue itu berakhir sekarang

Pernah ga sih lo merasa semuanya itu ga aka nada gunanya, ga tau kenapa gue bosan sama hidup ini. Andai tuhan tahu apa yang gue rasakan, andai tuhan memanggil ku di sisinya. Saat ini aku merasa benci benci dengan semuanya dari nyokab, bokap dan semuanya. Gue inggin cepat2 mengakhiri hidup initapi gue sadar apa yang tuahan kasih dan takdir tuhan ga akan bias gue ubah. Tapi kadang gue inggin banget hidup tanpa rasa seperti ini. Gue pengen ada di tempat yang sepi damai dan tenang terutama pergi untuk meninggalkan semuanya. Gue rela ningalin ade, nyokab, bokap untuk selamanya tapi sayangnya tuhan masih inggin melihat gue, dia inggin gue hidup di dunia ini. Gue ga tahu apa yang tuhan ingginin buat gue, tapi gue Cuma bias berdoa semoga tuhan mengambil nyawa gue. Gue pengen terbang di langgit yang biru, dan bereuforia disana seperti bebas, lepas tanpa harus gue temui semuanya, semua orang yang bikin gue muak semua orang yang bikin gue sebel. Gue ga tahu kapan tuhan mangil gue ke sana. Kenapa sih harus gue yang di cipkana di dunia ini? Kenapa ga yang lain aja, kenapa harus gue? Kenapa harus gue yang menempati jasad dan raga ini. Andai waktu dulu gue dapet memilih gue ga akan mau jadi manusia yang begitu penderitaan. Tapi inilah sesuatu yang harus gue hadapi gua ga biasa menolak tadir dengan gtu aja. Gue ga bisa , tapi rasanya klo seperti ini gue sakit. GUE PENGEN PERGI ke tempat dimana keadanya damai dan tenang di mana gue merasa terlahir kembali. Andai aja gue bisa pergi kesana sekarang.